Tepat pada hari ini sosialisasi pelatihan baby sitter dilaksanakan di kecamatan sukorejo. Acara ini dihadiri oleh ibu ibu PKK Kecamatan & Desa Sukorejo dan diketuai oleh ibu Helmi Sudiono Fauzan.

Program LKP taman Bunda Darul Mukmin ini bergerak di ke – paud an / bunda paud dan alhamdulillah pada tahun ini dapat program yang lebih kecil yakni tentang baby sitter dan yang akan dilaksanakan di kecamatan sukorejo.

Untuk legalitas kita NPSN dibawah naungan dinas pendidikan dan VIN itu di dinas tenaga kerja. Program dari dinas pendidikan ini bukan untuk yang pertama kalinya namun kita sudah melaksanakan 2 kali program, yang pertama tentang diklat pendidik paud dan yang kedua tentang paud pertanian dan yang ketiga ini tentang baby sitter.

Untuk pelatihan baby sitter ini akan di naungi oleh dinas pendidikan dan ujiannya Lembaga sertifikat kompetensi dibawah dinas pendidikan juga dan kurikulum yang akan kita laksanakan ini jenjang 2 kalau dijenjang 3 itu program pendidik paud.

Apa sih program baby sitter itu ? Program baby sitter yaitu program khusus dan pelatihan untuk menciptakan baby sitter yang handal dan profesional.

Sertifikat yang didapatkan dari program ini ada 3 yaitu Sertifikat Lembaga ( Taman Bunda ), Sertifikat Mitra, Sertifikat Nasional LSK. Sertifikat ini akan menjadi sertifikat yang diakui secara nasional.

Persyaratan pendaftaran usia 17 sampai 35 tahun ( Juli 2022 ), ijazah minimal SLTA / Sederajat, mampu mengoperasikan laptop, belum memiliki ikatan kerja, perwakilan desa di kec sukorejo, menandatangani surat pernyataan ( kesanggupan mengikuti program sampai selesai ), daftar online (setelah dikirim,jangan lupa gabung di WAG).

Untuk mengikuti tahap berikutnya minimal ujian teori kita mendapat nilai 80, soalnya ada ujian teori, ujian praktek dan ujian nasional. Untuk yang ujian nasional ini kita berharap pelaksanaannya tidak jauh² dari kabupaten Pasuruan dikarenakan pengujinya dari LAK baby sitter yang ada di Jakarta. Setelah mengikuti ujian nasional dan dinyatakan lulus, peserta dapat magang di puskesmas, dll.

Pelaksanaan program ini selama 3 bulan, namun pertemuan nya selama 15 hari ( dapat berturut turut / di loncat loncat ). Dan diharapkan bulan September program ini sudah selesai dan sudah dinyatakan lulus.

Fasilitas yang didapatkan ketika mengikuti program ini yakni sertifikat ( lembaga, mitra, LSK ), konsumsi selama pembelajaran luring dan paket data.Lulusan dari program ini yakni menjadi pengusaha dalam bidang jasa layanan bayi, tempat penitipan bayi dan balita, dan mendirikan rumah asuh bayi.

Narasumber : Nanang Mukhlas